Rabu, 03 Oktober 2012

Penyelenggara Pendidikan Bisa Dijerat Korupsi Sidoarjo

Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Mahfud MD menegaskan bahwa penyelenggara pendidikan sekarang, baik yayasan, rektor maupun pimpinan sekolah bisa dijerat dengan pasal korupsi, karena mereka menerima bantuan negara. "Penyelenggara pendidikan sekarang harus hati-hati, karena mereka dapat dianggap korupsi, sebab mereka mendapatkan bantuan negara, baik dana, sarana, maupun tenaga pendidik," katanya dalam kuliah umum di Universitas Sunan Giri (Unsuri), Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Di hadapan Ketua Yayasan Unsuri Prof Dr M Ali Haidar, Ketua Dewan Pembina Unsuri H Taufiqurrahman Saleh, rektor, dekanat, dan mahasiswa baru, ia menjelaskan bahwa yayasan dengan rektor atau kepala sekolah sering mengalami konflik akibat masalah manajerial di antara keduanya. Ia mencontohkan, sebuah universitas di Salatiga, Jateng dan di Jakarta merupakan nama universitas terkenal yang akhirnya "tenggelam" akibat pilar-pilar akademik yang dikembangkan mengalami "gangguan" manajerial antara yayasan dengan rektorat. "Itu (konflik) umumnya karena uang, karena itu sebuah lembaga pendidikan seperti Unsuri seharusnya membangun institusionalisasi untuk memperjelas tugas yayasan, dewan pembina, rektor, dekanat, dan seterusnya," kata alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu. Menurut dia, institusionalisasi itu memposisikan yayasan pada urusan non-akademik, sedangkan rektor hanya mengurus masalah akademik, sehingga lembaga pendidikan akan maju secara fisik dan nonfisik, karena rektorat mengembangkan masalah akademik, sedangkan yayasan mengembangkan fasilitas. "Untuk masalah akademik, perguruan tinggi dapat dikatakan maju bila mengembangkan tiga pilar yakni norma akademik, tradisi akademik, dan kegiatan penunjang akademik," kata pejabat yang berasal dari Pamekasan, Madura, Jatim itu. Ia merinci norma akademik itu menyangkut kredit, tingkat kehadiran, skripsi, sedangkan tradisi akademik itu seperti kuliah umum, jurnal, riset, lalu kegiatan penunjang akademik itu organisasi kemahasiswaan, asosiasi keilmuan, pengabdian masyarakat, dan sebagainya. Dalam kesempatan itu, Mahfud MD yang juga menjadi anggota Dewan Pembina Unsuri itu mengharapkan seluruh sivitas akademika Unsuri untuk mengembangkan tiga pilar akademik itu, karena peluang untuk maju saat ini berlaku sama untuk perguruan tinggi negeri atau swasta, perguruan tinggi agama atau umum. "Dulu, PTN dan PTS itu berbeda, bahkan PT umum dan PT agama juga berbeda, tapi sekarang peluang untuk alumni PTN, PTS, PT umum, dan PT agama itu sama. Buktinya, banyak kalangan dari PTS dan PT agama yang kini menjadi pejabat, diplomat, komisioner, dan sebagainya, bahkan presiden juga ada, yakni almarhum Gus Dur. Kuncinya adalah siapa yang berkualitas," katanya. Sementara itu, Ketua Yayasan Unsuri Prof Dr M Ali Haidar menyampaikan rencana pengembangan Unsuri melalui penambahan gedung untuk pembukaan 4--6 fakultas baru, pembangunan auditorium untuk ruang pertemuan, serta pendirian sejumlah akademi (diploma) di lingkungan Unsuri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar